Berikut ini adalah prosedur sidang tilang yang perlu Anda ikuti. 1. Datang ke Pengadilan Negeri Sesuai Jadwal. Anda perlu datang ke Pengadilan Negeri sesuai jadwal yang berada dalam surat tilang. Surat tersebut biasanya telah berisi jadwal dan nomor tilang di dalamnya. Anda juga perlu datang ke pengadilan negeri yang alamatnya sudah diberikan
Atau Bisa juga dengan mengunjungi website polri lalu cari menu tilang Jakarta Pusat atau situs pihak ketiga seperti ceketilang.com ketik No E-Tilang / No Blanko / No BRIVA anda lalu klik Cek untuk mengetahui berapa besar denda dan biaya E-Tilang Bagaimana Cara Melihat Biaya E-Tilang