3. Penerbitan Sertifikat Tanah Hak Milik. Setelah pengukuran tanah, kamu akan mendapatkan data Surat Ukur Tanah. Serahkan surat tersebut untuk melengkapi dokumen yang telah ada. Setelah itu, kamu hanya tinggal menunggu dikeluarkannya surat keputusan. Baca juga: Simak Cara Perpanjang Paspor Online 2022, Serta Syarat dan Biayanya
Di ponsel atau tablet Android, buka aplikasi Google Earth . Telusuri tempat, atau pilih lokasi di globe. Ketuk Ukur . Untuk menambahkan titik pengukuran, geser peta lalu ketuk Tambahkan titik. Untuk menghapus titik, ketuk Urungkan di bagian atas. Setelah selesai, ketuk Selesai di bagian atas. Di bagian bawah, Anda akan melihat pengukuran jarak.
Lainnya. Pendahuluan BentukFormat Gambar Ukur. Cara Pengisian Gambar Ukur. 1. Halaman 1. 5.3.1. Pendahuluan. Gambar ukur pada prinsipnya adalah dokumen yang memuat data hasil pengukuran bidang tanah yang berupa jarak, sudut, azimuth maupun gambar bidang tanah dan situasi sekitarnya. Selain data-data tersebut diatas juga dicantumkan keterangan
Nantinya, akan dilakukan pedaftaran ulang tanah yang mencakup empat tahapan. Pertama, pengumpulan dan pengolahan data fisik oleh petugas. Kedua, pembuktian hak dan pembukuan. Lalu, penerbitan sertifikat dan pengajuan data fakta dan yuridis, serta penyimpanan daftar umum dan dokumen. Untuk pengumpulan data fisik sendiri, mencakup langkah-langkah
2. Penerbitan Surat Ukur dan Sertifikat di PHI. Setelah dilakukan pengukuran tanah, BPN akan menerbitkan surat ukur tanah kavling, yang nantinya akan diganti dengan penerbitan surat tanah di Subseksi Pendaftaran Hak dan Informasi (PHI). Setelah itu, barulah sertifikat tanah dapat dipecah dan ditandatangani oleh kepala lembaga pertanahan.
Baca juga: Cek Syarat dan Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah. Berikut ketentuan dan syarat pengenaan tarif Rp 0 alias gratis: 1. Masyarakat tidak mampu. Masyarakat tidak mampu adalah perorangan yang besar penghasilan per bulannya di bawah upah minimum masing-masing kabupaten/kota.
umum dalam Buku Tanah Kas Desa dan Tanah di Desa. (2) Penyediaan data dan informasi dalam administrasi kependudukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a harus akurat setiap saat dengan menyediakan data dasar dan data perubahan serta tertib pelaporan. (3) Data dan informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
GEOID Vol. 05, No. 02, Februari 2010 (138‐143) 142 Analisa Data Dalam data kepemilikan tanah di Desa Krembung terdapat sebanyak 1486 bidang tanah dengan
bqLwJ. 27vbodjs0a.pages.dev/22227vbodjs0a.pages.dev/16727vbodjs0a.pages.dev/22627vbodjs0a.pages.dev/627vbodjs0a.pages.dev/16627vbodjs0a.pages.dev/7827vbodjs0a.pages.dev/22427vbodjs0a.pages.dev/71
biaya ukur tanah di desa